skip to main | skip to sidebar

Barokah Kehidupan

Mencari Barokah Kehidupan dengan Semanfaat Mungkin untuk Sebanyak-banyak makhluk...

  • Entries (RSS)
  • Comments (RSS)
  • Home
  • About Us
  • Archives
  • Contact Us

30 Mar 2013

Cara Sederhana Menulis Buku Teks Pelajaran

Diposting oleh Unknown di 08.10
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 buku teks adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatankeimanan, ketakwaan, akhla kmulia, dan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan.Selain dalam pada Peratutan Menteri diatas, Direktorat Pendidikan Menengah Umum juga menjelaskan bahwa buku teks atau buku pelajaran adalah sekumpulan tulisan yang dibuat secara sistematis berisi tentang suatu materi pelajaran tertentu, yang disiapkan oleh pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum yang berlaku. Substansi yang ada dalam buku diturunkan dari kompetensi yang harus dikuasai oleh pembacanya (2004 : 3)
 
Geene dan Pety (dalam Tarigan, 1986: 21) menyodorkan sepuluh kategori yang harus dipenuhi buku teks yang berkualitas. Sepuluh kategori tersebut sebagai berikut.

  1. Buku teks haruslah menarik minat siswa yang mempergunakannya.
  2. Buku teks haruslah mampu memberikan motivasi kepada para siswa yang memakainya.
  3. Buku teks haruslah memuat ilustrasi yang menarik siswa yang memanfaatkannya.
  4. Buku teks seyogyanya mempertimbangkan aspek-aspek linguistik sehingga sesuai dengan kemampuan para siswa yang memakainya.
  5. Isi buku teks haruslah berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya, lebih baik lagi kalau dapat menunjangnya dengan terencana sehingga semuanya merupakan suatu kebulatan yang utuh dan terpadu.
  6. Buku teks haruslah dapat menstimuli, merangsang aktivitas-aktivitas pribadi para siswa yang mempergunaknnya.
  7. Buku teks haruslah dengan sadar dan tegas menghindar dari konsep-konsep yang samar-samar dan tidak biasa, agar tidak embuat bingung siswa yang memakainya.
  8. Buku teks haruslah mempunyai sudut pandang atau ”point of view” yang jelas dan tegas sehingga ada akhirnya juga menjadi sudut pandang para pemakainya yang setia.
  9. Buku teks haruslah mamu memberi pemantapan, penekanan pada nilai-nilai anak dan orang dewasa.
  10. Buku teks haruslah dapat menghargai perbedaan-perbedaan pribadi para pemakainya.
Berdasarkan pada 5 artikel mengenai penyusunan buku teks pembelajaran, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut :
·         
    Bagian awal
  1. Halaman cover, bersisi tentang judul, pengarang, gambar sampul , nama departemen, tahun terbit. 
  2. Halaman judul , berisi judul, pengarang/penulis, gambar sampul,  tahun terbit, nama depertemen 
  3. Daftar isi, yang membuat, judul bab, sub bab, dan nomor halaman
  4. Daftar lain seperti : daftar gambar, daftar table, daftar lampiran.
·        Bagian isi/penyajian materi
Penyajian adalah cara menyajikan materi pelajaran di dalam buku pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa, mulai dari materi, tahapan, penataan, pembelajaran di kelas, kebutuhan serta minat siswa, dan kepentingan komunikasi. Unsur yang terdapat di dalamnya adalah:
(a) tujuan pembelajaran,
(b) penahapan pembelajaran,
(c) menarik minat dan perhatian siswa,
(d) kemudahan dipahami,
(e) keaktifan siswa,
(f) hubungan bahan,
(g) norma, dan
(h) latihan dan soal.
·        Persyaratan  penyajian
1.      Uraian teratur sesuai dengan urutan setiap bab
2.      saling memperkuat dengan bahan lain dan kontekstual
3.      Menarik minat dan perhatian sasaran pembaca
4.      Menantang dan merangsang untuk dibaca dan dipelajari
5.      Mengacu pada aspek koginitif, afektif dan psikomotor
6.      Penyajian yang menggunakan bahasan ilmiah dan formal
·         
     Penggunaan Bahasa dan Keterbacaan

Dalam buku pelajaran hendaknya memperhatikan penggunaan bahasa dan keterbacaan sebagai berikut ini.

(a) Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta memperhatikan ragam formal.
(b) Penggunaan bahasa yang dapat meningkatkan daya nalar dan daya cipta siswa
(c) Penggunaan struktur kalimatyang sesuai dengan tingkat penguasaan dan perkembangan     kognisi siswa.
(d) Penggunaan paragraf yang efektif.
(e) Materi dan ilustrasi atau foto nyata yang sesuai dengan wacana sajian.
Persyaratan yang berkaitan dengan Ilustrasi
  1. Relevan dengan konsep, prinsip yang disajikan.
  2. Tidak mengunakan kesinambungan antar kalimat. Antar bagian dan antar paragraph.
  3. Merupakan bagian terpadu dari bahan ajar
  4. Jelas, baik dan merupakan hal-hal esensial yang membantu memperjelas materi
·        Bagian akhir
Pada bagian akhir dari suatu buku biasanya berisi antara lain :
  1. lampiran, bila lampiran lebih dari satu lembar harus diberi nomor urut arab
  2. Glosarium (jika ada), kata/istilah yang berhubungan dengan uraian diktat sehingga memudahkan pemahaman pembanca
  3. Kepustakaan, ada beberapa cara menulkiskan kepustakaan, namum namum demi keseragaman dipilih satu dari sekian cara tersebut, sengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Hendaknya digunakan buku acuan yang relevan dengan bahan kajian yang akan ditulis, tidak ketinggagalan perkembangan teknologi dan sesuai dengan disiplin ilmu 
    2. kepustakaan disusun dengan urutan  abjad,  urutannya sebagai berikut :
                   Mulyasan,E, 2003, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Pt Remaja Rosda Karya, Bandung
  1. Indeks : pencantuman  indeks dimaksudkan sebagai petunjuk untuk mengetahui dengan mudah uraian suatu teori, atau fakta yang terdapat pada halaman tertentu, penulisan indeks dengan pengaturan sbb :
  • entri disusun menurut abjad dan tidak bernomor urut
  • entri diawali dengan huruf kecil , kecuali berupa nama
  • entri diikuti dengan tanda koma dan nomor halaman tempat entri berada, Contoh :  alkohol, 12 formalin, 35
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat buku teks pelajaran agar buku tersebut dapat dimaksimalkan penggunaanya.
  
Hal-hal yang harus diperhatikan :
  1. berilah jarak 3 spasi antara  table atau gambar dengan teks sebelum dan sesudahnya
  2. judul table atau gambar diketik pada halaman yang sama dengan table atau gambarnya, penyebutan menggunakan table atau gambar
  3. tepi kanan teks tidak harus rata , oleh karena itu kata pada akhir baris tidak harus dipotong. Jika terpaksa dipotong tanda hubungnya ditulis setelah huruf akhir, tanpa disisipi spasi, bukan diletakkan dibawahnya
  4. tempatkan nomor halaman di pojok kanan atas pada setiap halaman , kecuali pada halaman pertama setiap bab dan halaman bagian awal.
  5. Semua nama pengarang dalam daftar rujukan harus ditulis.
  6. Nama awal atau nama tengah dapat disingkat asalkan dilakuan secara konsisten
 Hal hal yang tidak boleh dilakukan :
  1. Tidak boleh ada bagian yang kosong pada akhir halaman kecuali jika halaman tersebut merupakan akhir bab
  2. Tidak boleh memotong table atau gambar
  3. Tidak boleh memberi garis vertikal antara kolom pada table kecuali terpaksa
  4. Tidak boleh memberi tanda apapun sebagai tanda berakhirnya suatu bab
  5. Tidak boleh menempatkan sub judul dan identitas table pada akhir halaman
  6. Rincian tidak boleh menggunakan tanda hubung (-) tetapi menggunakan bullet (*) untuk penulisan yang dilakukan dengan menggunakan komputer.
  7. Tidak boleh menambah spasi antarkata dalam suatu baris yang bertujuan meratakan tepi kanan
  8. Daftar rujukan tidak boleh diletakkan di kaki halaman atau akhir setiap bab, daftar rujukan hanya dapat ditempatkan setelah bab akhir
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

21 Mar 2013

Salah Paham Terhadap Ibn Rusyd dan Al Ghazali

Diposting oleh Unknown di 15.52
Pada satu sesi perkuliahan di program pasca sarjana, saya menjelaskan tentang peran al-Ghazali dalam kebangkitan umat Islam di era Perang Salib, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Madjid Irsan al-Kilani, dalam bukunya, ”Hakadza Dhahara Jaylu Shalahuddin wa Hakadza ’Aadat al-Quds”. Melalui gerakan pembersihan jiwa dari penyakit ”cinta-dunia” dan kebangkitan Ilmu-ilmu agama (Ulumuddin), al-Ghazali dipandang memiliki andil besar dalam proses kelahiran generasi unggul, yakni generasi Shalahuddin al-Ayyubi.

Saat itu, seorang mahasiswa mengangkat tangan dan bertanya dengan nada keheranan. ”Yang saya terima selama ini di kuliah tidak seperti itu. Al-Ghazali dianggap sebagai biang keladi kemunduran umat Islam,” ujarnya.

Saya maklum dengan pertanyaan sang mahasiswa. Sebab, pemikiran seperti itulah yang sempat diajarkan di berbagai Perguruan Tinggi Islam. Sejumlah buku Studi Islam di Indonesia juga memuat ”mitos-mitos” dan kesalahpahaman terhadap Ibn Rusyd dan al-Ghazali. Simak, misalnya, sebuah kutipan dari buku berjudul Epistemologi Islam Skolastik (IAIN Walisongo Semarang dan Pustaka Pelajar, 2007), yang ditulis seorang guru besar dalam pemikiran Islam:

”Kalau kita mau menelusuri sebab mengapa umat Islam begitu jauh tertinggal dari bangsa Barat, kita akan menyadari karena pola pikir Ibnu Rusyd yang kritis dan rasional itu kalah gaungnya dengan gema konservativitas dan ortodoksi yang dilancarkan Imam al-Ghazali yang berkembang merata ke dunia Islam bahkan menjadi pola pikir yang mendarah daging pada kalangan umat Islam.” (hal. 99).

”Apa yang ditampilkan Ibn Rusyd dan kawan-kawannya disikapi dengan cermat oleh orang-orang Barat, sehingga muncullah aliran Aviroisme sebagai cikal bakal tumbuh berkembangnya Skolastik Latin. Dia menghantarkan budaya ilmiah Barat ke pintu gerbang kemajuan, kreativitas dan langkah-langkah inovatif yang selalu beriringan muncul terus tanpa henti. Akibatnya dunia Barat sebagai penemu kreasi-kreasi baru, tiada hari tanpa penemuan-penemuan baru. Berbeda halnya dengan kondisi di dunia Timur (dalam hal ini khususnya dunia Islam), tidur panjang (tanpa nglilir) yang mereka lakukan, setelah mereka (barangkali) merasa puas dengan temuan-temuan para tokohnya di masa lampau...” (hal. 164-165).

Kesimpulan bahwa Barat maju karena ikut Ibn Rusyd dan Islam mundur karena ikut al-Ghazali merupakan kesimpulan yang terlalu sederhana. Kajian-kajian ilmiah yang serius menunjukkan, kemajuan Barat di dalam bidang sains dan teknologi justru tidak ada kaitannya dengan pemikiran Ibn Rusyd (averroisme).

Lebih ironis, pemikiran seperti ini oleh sebagian kalagan linberal, kemudian dibelokkan lebih jauh lagi; bahwa umat Islam mundur karena tidak mau mengikuti Barat yang telah memeluk sekularisme dan liberalisme dengan menyingkirkan ajaran-ajaran agama Yahudi-Kristen dalam berbagai aspek kehidupan mereka.

Ibn Rusyd dan Al-Ghazali adalah ilmuwan besar. Kaum Muslim harus meletakkan kedua ilmuwan itu secara adil dan beradab. Ibn Rusyd seorang ilmuwan yang tahu adab. Meskipun kepakarannya dalam bidang fikih dan ushul fikih sangat luar biasa, tetapi ia meletakkan dirinya sebagai pengikut mazhab Maliki. Kehebatan Al-Ghazali dalam bidang ushul fikih, juga tidak membawanya ke sikap jumawa, tidak tahu diri. Ia meletakkan dirinya sebagai pengikut mazhab Syafii.

Sikap beradab dari para ilmuwan dan ulama besar seperti ini jauh berbeda dengan sikap yang ditunjukkan sebagian kalangan liberal yang dengan mudahnya mencerca Imam Syafii, seperti ditulis dalam buku Fiqih Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis, (Yayasan Wakaf Paramadina dan The Asia Foundation, 2004):.

“Kaum Muslim lebih suka terbuai dengan kerangkeng dan belenggu pemikiran fiqih yang dibuat imam Syafi’i. Kita lupa, imam Syafi’i memang arsitek ushul fiqih yang paling brilian, tapi juga karena Syafi’ilah pemikiran-pemikiran fiqih tidak berkembang selama kurang lebih dua belas abad. Sejak Syafi’i meletakkan kerangka ushul fiqihnya, para pemikir fiqih Muslim tidak mampu keluar dari jeratan metodologinya. Hingga kini, rumusan Syafi’i itu diposisikan begitu agung, sehingga bukan saja tak tersentuh kritik, tapi juga lebih tinggi ketimbang nash-nash Syar’i (al-Quran dan hadits). Buktinya, setiap bentuk penafsiran teks-teks selalu tunduk di bawah kerangka Syafi’i.”

Kekeliruan bukan untuk dicaci-maki, tetapi wajib dipebaiki. Sudah saatnya para sarjana Muslim, melakukan kajian yang lebih serius dan mendalam, sebelum menyampaikan kesimpulannya kepada mahasiswa atau masyarakat.

*****



Kebangkitan umat Islam di masa Perang Salib terbukti tidak lepas dari peran seorang ulama bernama Syekh Ali al-Sulami dan Imam al-Ghazali. Posisi al-Ghazali dalam Perang Salib menjadi jelas, setelah diterbitkannya Kitab al-Jihad karya Ali al-Sulami, imam di masjid Ummayyad Damascus, dan tokoh perumus serta penggerak jihad melawan tentara Salib. Dalam naskah Kitab yang diringkas oleh Niall Christie, al-Sulami banyak mengutip ucapan Imam al-Shafi‘i dan al-Ghazali tentang jihad.

Diantaranya, al-Ghazali menyatakan, bahwa jihad adalah fardu kifayah. Jika satu kelompok yang berjuang melawan musuh sudah mencukupi, maka mereka dapat berjuang keras melawan musuh. Tetapi, jika kelompok itu lemah dan tidak memadai untuk menghadapi musuh dan menghapuskan kejahatannya, maka kewajiban jihad itu dibebankan kepada negara terdekat.

Penjelasan al-Ghazali yang dikutip Ali al-Sulami itu menunjukkan, posisi al-Ghazali dalam soal jihad melawan pasukan Salib sangatlah jelas. Al-Sulami tidak menyebutkan sumber kutipan ungkapan al-Ghazali tersebut. Al-Ghazali juga tidak menuliskan kutipan itu dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin . Adalah sangat mungkin bahwa Ali al-Sulami, yang ketika itu menjadi imam di Masjid Umayyad di Damascus, menghadiri kuliah al- Ghazali di Masjid tersebut.

Dalam Ihya’-nya, al-Ghazali menjelaskan hampir seluruh aspek kehidupan manusia dalam perspektif Islam. Ia menulis begitu banyak topik, seperti masalah ilmu, ibadah, etika sosial, hal-hal yang merusak (al-muhlikat), dan juga yang menyelamatkan (al-munjiyat). Dalam bukunya, Dr. Majid Irsan Kailani menjelaskan posisi pemikiran al-Ghazali dalam perjuangan kaum Muslim untuk merebut kembali Jerusalem. Dengan menganalisis Kitab Ihya’, menurutnya, dapat disimpulkan, buku ini disiapkan al-Ghazali untuk melakukan reformasi intelektual dan moral kaum Muslim dalam perspektif yang lebih luas dari sekedar masalah Perang Salib ketika itu. (***)
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Benarkan Nusantara Telah dikenal di Zaman Nabi

Diposting oleh Unknown di 15.35
Benarkan pulau Sumatra telah dikenal oleh Rasulullah saw semasa hidup, serta telah dilalui dan disinggahi para pedagang dan pelaut Arab di masa itu? Pernyataan ini diungkap Prof. Dr. Muhammad Syed Naquib al-Attas di buku terbarunya “Historical Fact and Fiction”.
Kesimpulan Al-Attas ini berdasarkan inductive methode of reasoning. Metode ini, ungkap al-Attas, bisa digunakan para pengkaji sejarah ketika sumber-sumber sejarah yang tersedia dalam jumlah yang sedikit atau sulit ditemukan, lebih khusus lagi sumber-sumber sejarah Islam dan penyebaran Islam di Nusantara memang kurang.

Ada dua fakta yang al-Attas gunakan untuk sampai pada kesimpulan di atas.



Pertama, bukti sejarah Hikayat Raja-Raja Pasai yang di dalamnya terdapat sebuah hadits yang menyebutkan Rasulullah saw menyuruh para sahabat untuk berdakwah di suatu tempat bernama Samudra, yang akan terjadi tidak lama lagi di kemudian hari.

Kedua, berupa terma “kāfūr” yang terdapat di dalam Al-Qur’an. Kata ini berasal dari kata dasar “kafara” yang berarti menutupi. Kata “kāfūr” juga merupakan nama yang digunakan bangsa Arab untuk menyebut sebuah produk alam yang dalam Bahasa Inggris disebut camphor, atau dalam Bahasa Melayu disebut dengan kapur barus.

Masyarakat Arab menyebutnya dengan nama tersebut karena bahan produk tersebut tertutup dan tersembunyi di dalam batang pohon kapur barus/pohon karas (cinnamomum camphora) dan juga karena “menutupi” bau jenazah sebelum dikubur. Produk kapur barus yang terbaik adalah dari Fansur (Barus) sebuah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang terletak di pantai barat Sumatra.
Dengan demikian tidak diragukan wilayah Nusantara lebih khusus lagi Sumatra telah dikenal oleh Rasulullah saw dari para pedagang dan pelaut yang kembali dengan membawa produk-produk dari wilayah tersebut dan dari laporan tentang apa yang telah mereka lihat dan dengar tentang tempat-tempat yang telah mereka singgahi.

Dalam acara bedah buku “Historical Fact and Fiction” yang baru-baru ini (13/11) diselenggarakan oleh Islamic Studies Forum for Indonesia (ISFI) bekerja sama dengan Persatuan Pelajar Sulawesi Selatan (PPSS) di kampus International Islamic University Malaysia (IIUM), Prof. Dr. Tatiana Denisova, dosen di Departemen Sejarah dan Peradaban Islam Fakultas Akademi Studi Islam di Universitas Malaya Kuala Lumpur Malaysia, mengungkapkan kesetujuannya dengan al-Attas dalam penggunaan inductive methode of reasoning dalam mengkaji sejarah.

Muslimah asal Rusia yang pandai berbahasa Melayu ini setuju dalam masalah ini berdasarkan pengalaman Denisova yang setiap hari menghadapi masalah kurangnya bahan-bahan dan kajian-kajian dalam bidang ilmu sejarah Islam di Nusantara, dan berdasarkan kenyataan konsep sejarah Islam yang tidak berasaskan pada konsep dan falsafah Islam.

Lebih lanjut, mantan staf domestik di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Rusia yang mendorong al-Attas menulis buku tersebut dan membantu al-Attas dalam menyediakan bahan-bahan tulisan untuk penulisan buku tersebut lebih lanjut menjelaskan menurutnya ada empat faktor penyebab minimnya sumber dan kajian sejarah Islam dan sejarah penyebaran Islam di Nusantara.

Pertama, sumber dan karya ilmiah sejarah Islam yang ditulis dalam huruf Jawi/Pego (Arab latin) oleh masyarakat Nusantara tidak begitu terkenal di kalangan ilmuwan Barat karena tidak banyak dari mereka yang pandai membaca tulisan Jawi.

Kedua, banyak sumber sejarah yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya pada zaman penjajahan.

Ketiga, biasanya sumber-sumber sejarah yang ditulis masyarakat Nusantara dianggap oleh orientalis sebagai artifak sastra, sebagai karya dongeng atau legenda, yang hanya bisa dipelajari dari sudut filologi atau linguistik, dan tidak bisa diterima sebagai sumber sejarah yang sempurna dan benar.

Para orientalis hanya membicarakan dan menganalisa gaya bahasa dan genre, tetapi tidak memperhatikan informasi-informasi lain yang berkaitan dengan fakta sejarah berupa aktivitas ekonomi, undang-undang, aktivitas intelektual dan lain sebagainya.

Keempat, karena minimnya sumber dan kajian sejarah Islam Nusantara membuat para ilmuwan Barat hanya menggunakan sumber, kajian dan tulisan dari luar Nusantara termasuk dari Barat. Mereka tidak memperhatikan atau mungkin tidak tahu adanya bahan-bahan dan informasi yang terdapat dalam berbagai sumber sejarah Islam termasuk sumber-sumber sejarah dari wilayah Nusantara.

Dalam acara bedah buku yang dihadiri 120 orang mahasiswa dan mahasiswi IIUM yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei tersebut.

Prof. Dr. Abdul Rahman Tang, dosen pasca sarjana di Departemen Sejarah dan Peradaban, Kulliyyah of Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences di International Islamic University Malaysia, selaku pembanding menyatakan kajian sejarah Islam Nusantara yang dilakukan al-Attas dalam buku tersebut sebagian besar bersifat spekulatif.

Salah satu fakta spekulatif tersebut adalah hadits yang terdapat dalam Hikayat Raja Raja Pasai. Menurutnya, fakta-fakta tersebut bisa valid jika telah menjalani proses “verification of fact”. Namun Al-Attas tidak melakukan proses ini terhadap hadits tersebut.

Muslim China warga Malaysia ini mempertanyakan status hadits ini dan mengkhwatirkan implikasinya terhadap pemikiran masyarakat Nusantara. Menurutnya, al-Attas melakukan inductive methode of reasoning secara tidak konstruktif.

Sedang Dr. Syamsuddin Arif, dosen IIUM asal Jakarta, selaku pembicara kedua dalam acara bedah buku tersebut mengungkapkan kesimpulan al-Attas di atas logis dan sesuai dengan fakta.

Hal ini berdasarkan perjalanan pelaut dan pedagang Arab pada masa Rasulullah saw yang pergi ke China. Untuk mencapai negeri China melalui laut tak ada rute lain kecuali melalui dan singgah wilayah Nusantara.

Lebih lanjut Arif mengemukakan berbagai teori dan pendapat tentang kapan, dari mana, oleh siapa, dan untuk apa penyebaran Islam di Nusantara beserta bukti-bukti dan fakta-fakta yang digunakan untuk mendukung pendapat-pendapat tersebut.
Arif juga menjelaskan ilmuwan siapa saja yang memegang dan yang menentang pendapat-pendapat tersebut.

Di akhir makalahnya, Arif mempertanyakan pendapat J.C. Van Leur yang pertama kali menyatakan bahwa penyebaran Islam di Nusantara dimotivasi oleh kepentingan ekonomi dan politik para pelakunya.

Van Leur dalam bukunya “Indonesian Trade and Society” berpendapat, sejalan dengan melemahnya kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Sumatera dan khususnya di Jawa, para pedagang Muslim beserta muballigh lebih berkesempatan mendapatkan keuntungan dagang dan politik. Dia juga menyimpulan adanya hubungan saling menguntungkan antara para pedagang Muslim dan para penguasa lokal.

Pihak yang satu memberikan bantuan dan dukungan materiil, dan pihak kedua memberikan kebebasan dan perlindungan kepada pihak pertama. Menurutnya, dengan adanya konflik antara keluarga bangsawan dengan penguasa Majapahit serta ambisi sebagian dari mereka untuk berkuasa, maka islamisasi merupakan alat politik yang ampuh untuk merebut pengaruh dan menghimpun kekuataan.

“Namun, benarkah demikian? That’s a problem!”, ungkap Arif.

Suasana debat akademis di antara pembicara yang “pro dan kontra” terhadap karya al-Attas dalam acara bedah buku tersebut cukup memanas tetapi tetap mengedepankan akhlaqul karimah dan mengedepankan rasio dibanding emosi.

Begitulah semestinya debat ilmiah para ilmuwan Muslim.*/Abdullah al-Mustofa, penulis peneliti ISFI (Islamic Studies Forum for Indonesia) Kuala Lumpur, Malaysia
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Abdullah Ahmad An Na'im (Seri Tokoh Liberal)

Diposting oleh Unknown di 15.30
Pada tahun 2007, atas sponsor Ford Foundation dan Center for the Study of Religion and Culture (CSRC), UIN Jakarta, tokoh liberal kelahiran Sudan ini pernah mengadakan perjalanan keliling di Indonesia untuk menebarkan pemikiran sekuler liberal yang digagasnya dalam buku Islam dan Negara Sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syari'ah (Mizan, 2007).. Buku ini sempat mendapat pujian dari beberapa cendekiawan Indonesia. Ada yang mengatakan, bahwa ide-idenya yang menggugat Syariat Islam bisa “merekonstruksi seluruh hasil ijtihad pada fuqaha dan ‘ulama selama tiga abda pertama.”

Na’im terdidik dalam ilmu hukum, khususnya yang menyangkut hukum kriminal, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil (civil liberties). Dia pernah mengecap pendidikan di Universitas Khourtoum. Kemudian melanjutkan ke University of Cambridge dimana dia meraih gelar LL.B dan Diploma dalam Kriminologi. Pada tahun 1976, ia memperoleh gelar Ph.D dari University of Edinburgh. Sekembalinya ke Sudan dia diangkat menjadi jaksa dan pada saat yang sama menjadi dosen di alma mater-nya. Na’im juga aktif dalam politik. Sejak mudanya dia sudah menggabungkan diri dengan partai Republican Brotherhood pimpinan Mahmud Muhammad Taha, tokoh politik yang mati ditiang gantungan dieksekusi oleh pemerintahan Numeiri karena dituduh murtad. Salah satu karya terpentingnya adalah Toward an Islamic Reformation yang diterbitkan oleh Syracuse University Press, 1990.

Sepertinya buku ini memang sengaja didedikasikan Na’im untuk “menghabisi” hukum Islam. Definisinya tentang Syariat-pun sudah bermasalah. Dia menolak sakralitas (divinity) Syariat. Menurutnya, Syariat adalah hasil dari proses interpretasi terhadap al-Qur’an dan Sunnah. (Toward an Islamic Reformation, 11). Na’im menyatakan kekurang setujuannya atas perbedaan yang dibuat oleh kalangan Muslim modernis antara syariat dan fiqh, karena dalam prakteknya, katanya, perbedaan ini kurang signifikan. (xiv) Syari’at, jelasnya, bukanlah totalitas ajaran Islam, tapi hanya interpretasi ulama atas sumber hukum Islam. Oleh karena ia hasil kontruksi ulama, maka kemungkinan untuk merubahnya tentunya, katanya lagi, masih terbuka luas. (xiv).

Pandangan Na’im sangat berbahaya dan menimbulkan implikasi yang sangat fatal. Dengan menghilangkan nilai sakralitas syariat/fiqh, ia bisa membuka ruang lebar kepada masyarakat untuk tidak mematuhi hukum-hukum Allah karena dianggap produk manusia. Tapi Na’im tidak peduli. Karena mungkin itulah yang diharapkannya. Dalam bukunya yang disebutkan diatas, Na’im malah getol menyerukan perubahan hukum Islam terkait dengan konstitusionalisme, hukum kriminal, hubungan internasional, dan hak-hak asasi manusia (HAM). Dia berkeyakinan bahwa hukum Islam dalam bidang ini bertentangan secara diametrikal dengan prinsip hak asasi manusia dan standard hukum international. “...some definite and generally agreed principles of Shari’a are in clear conflict with corresponding principles of international law,” (Ibid.,151) keduanya tidak mungkin dapat hidup berdampingan. (ibid., 8)

Dan andaikan kaum Muslim tetap memaksakan untuk menerapkan syariat Islam tersebut, katanya, maka kaum Muslim akan rugi karena tidak dapat menikmati hasil sekularisasi. (Ibid., 8) Dan yang paling merasakan kerugian, menurutnya lagi, adalah masyarakat non-Muslim dan wanita. Bagi masyarakat non-Muslim mereka akan menjadi masyarakat kelas kedua, dan bagi wanita pula mereka akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Tapi kaum lelakipun katanya akan merasakan dampaknya, sebab mereka akan kehilangan kebebasan karena disekat berbagai undang-udang. (Ibid., 8-9) Pernyataan Na’im diatas persis seperti apa yang biasa disampaikan para orientralis seperti Elizabeth Meyer dalam bukunya Islam and Human Rights: Traditions and Politics (Boulder and San Francisco: Westview Press, 1991).

Bagi Na’im, hanya ada satu cara agar syariat Islam bisa eksis dalam dunia modern ini yaitu dengan mereformasinya. Tapi Na’im menolak reformasi ini dilakukan dalam framework Ushul Fiqh yang ada. Sebab dalam framework ini ijtihad tidak dibenarkan pada hukum yang telah disentuh oleh secara definitif oleh al-Qur’an. Padahal hukum-hukum yang masuk dalam kategori inilah, seperti hukum hudud dan qishas, status wanita dan non-Muslim, hukum waris dan seterusnya yang perlu di perbaharui.(Ibid., 49-50).

Sebagai alternatifnya, an-Na’im menawarkan konsep naskh terbalik yang pernah di canangkan oleh gurunya Mahmud Muhammad Taha. Esensi pendekatan ini adalah membalik proses nasakh itu sendiri. Jika selama ini ayat madaniyyah menasakhkan (menghapus) ayat makkiyah, karena yang pertama datang lebih akhir dari yang kedua, maka Na’im mengusulkan agar ayat madaniyyah yang menasakhkan (menghapus hukum atau) ayat makkiyah.

Menurut Na’im pendekatan ini perlu dilakukan karena pesan-pesan fundamental Islam itu terkandung dalam ayat-ayat makkiyah bukan madaniyyah. Adapun praktek hukum dan politik yang ditetapkan dalam al-Qur’an dan Sunnah periode Madinah, menurutnya, tidak semestinya merefleksikan pesan ayat-ayat Makkiyyah. (Ibid., 13)

Pendekatan Na’im ini sangat problematik sekali. Karena disini Na‘im sepertinya menggambarkan tidak adanya konsistensi dan kesinambungan ayat-ayat dalam al-Qur’an. Katanya “the specific political and legal norms of the Qur’an and Sunna of Medina did not always reflect the exact meaning and implications of the message as revealed in Mecca.” (norma-norma politik dan hukum al-Qur’an dan Sunnah yang turun di Madinah tidak selalu merefleksikan arti serta implikasi yang pasti dari pesan yang diturunkan di Mekkah).

Banyak yang mengkritik pemikiran an-Na’im. Bahkan, Fazlur Rahman juga menyatakan, inilah salah satu kesalahan fatal kaum Muslim modernis. Mereka ini, kata Rahman, gagal menangkap al-Qur’an dalam satu-kesatuannya yang utuh. Al-Qur’an dilihat secara terpisah-pisah dimana yang satu tidak terkait dengan yang lain.

Kesalahan yang lebih fatal lagi adalah andaikan pendekatan ini tetap digunakan, maka sudah pasti banyak hukum-hukum Islam yang akan terabaikan termasuk salat, zakat, haji, perkawinan, riba, dan lain-lain, karena hampir keseluruhan hukum-hukum tersebut terkandung dalam ayat-ayat Madaniyyah. Akibatnya Islam pun harus bubar, setidaknya Islam dikosongkan dari syariat-syariatnya. Apakah ini yang diharapkan Na’im dan para penyokongnya? Wallahu ‘alam. (***)
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

20 Mar 2013

Bertemunya Agama dan Adat (wacana persatuan Islam)

Diposting oleh Unknown di 18.11
Dalam praktek keagamaan, oleh kelompok puritan, adat disingkirkan. Adat dinilai sebagai tidak pantas berdampingan agama. Adat manusia, agama Tuhan. Adat relatif, agama mutlak. Adat lokal, agama universal, dan seterusnya.

Islam mendarat dibumi Indonesia ini sudah sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu, artinya Islam juga sudah lama bergumul diberbagai daerah dengan seluk-beluk keyakinan, kebudayaan dan adat istiadat setempat. Mari kita ilustrasikan bagaimana pergumulan yang terjadi antara Islam dan adat istiadat di Indonesia, untuk lebih memudahkan saya akan menjadikan daerah Sulawesi Selatan dengan suku bugisnya sebagai sample, bisa dianalogikan dengan daerah-daerah yang lain.


Di Sulawesi ada sebuah sejarah lisan yang sangat terkenal dan popular di kalangan masyarakat pedesaan. Ada dialog antara Nabi Muhammad dan Sawere Gading (tokoh utama dalam agama tradisonal orang Bugis yang terdapat dalam karya sastra La Galigo, red). Diceritakan Nabi Muhammad bertemu dengan Sawere Gading. Keduanya berdebat dan beradu kesaktian.


Di sana diceritakan nabi Muhammad adalah seorang yang pandai berargumentasi dan juga sakti secara fisik. Nabi bisa berjalan di atas lautan tanpa alat bantu, dan mukjizat-mukjizat lain yang tidak dimiliki Sawere Gading. Karena Nabi Muhammad demikian sakti dan sempurna, akhirnya Sawere Gading menyerah kalah. Karena kalah, Sawere Gading menyerahkan semuanya kepada Muhammad. "Saya pergi saja. Saya akan kembali ke asalku. Dunia beserta isinya kuserahkan kepadamu, Muhammad. Terserah Engkau mau diapakan." Begitu kira-kira ungkapan penyerahan Sawere Gading kepada Muhammad.

Yang penting dari cerita ini adalah bukan sahih atau tidak, tapi struktur berpikir orang yang bercerita, orang yang menciptakan cerita itu. Yang paling penting di sini adalah bagaiamana ulama dulu menjelaskan Islam masuk lewat pintu-pintu peradaban, lewat gerakan kultural, bukan kekuasaan, bukan Perda, apalagi kekerasan. Yang demikian ini, jauh lebih efektif. Jangan lupa, Perda juga bentuk interpretasi, hasil tafsiran seseorang. Jadi klaim bahwa Perda itu murni Al-Qur'an merupakan kebohongan luar biasa. Kita tahu Islam itu ada NU, Muhammadiyah, PERSIS, Ahmadiyah, Syi'ah, dan lain sebagainya.


Kalau faktanya demikian, aliran dan tafsir mana yang mau diperdakan, mana yang mau diformalkan? Oleh karena itulah sekarang kita melihat ada orang yang tidak setuju dengan Perda-perda Syari'at Islam. Kalau Islam diperdakan akan menjadi tunggal, yang akhirnya memihak kelompok tertentu. Pasti kan ada resistensi dari bawah, yaitu mereka yang merasa tafsir Islamnya tidak terakomodir. Ini salah satu problem penerapan Syari'at Islam.

Sejarah agama dan adat di Indonesia ini dipenuhi konflik panjang dan terjadi di mana-mana. Perang Padri adalah salah satu bukti nyata dari konflik antara adat dengan agama.

Saya ingin mengatakan bahwa kehidupan yang rukun antara agama dengan adat pada waktu itu merupakan peran ulama atau imam yang cerdas membaca situasi lokal. Mereka cerdas dan kreatif dalam berdialog, bahkan sampai pada tingkat kehidupan sehari-hari yang sangat detail. Misalnya, sampai hari ini kita masih menjumpai pembacaan Al-Qur'an dan Barzanji bersamaan dengan pembacaan La Galigo (sebuah kitab adat klasik suku Bugis) pada upacara pernikahan, khitanan, ataupun kelahiran. Begitu juga didaerah-daerah lainnya.


Atau misalkan lagi bagaimana ulama mengganti tradisi memberi makanan ke laut, karena mereka menganggap ada nenek moyang di sana, diganti dengan membawa ke masjid. Sedangkan membawa sesajen ke gunung, diganti dengan membawa makanan ke imam.

Pengamatan saya, yang membuat adat dan agama tegang adalah kelompok Islam yang datang belakangan. Mereka menghukumi ritual yang saya sebut tadi syirik dan berbau bid'ah. Inilah yang membuat kisruh kehidupan beragama dan beradat rusak. Setelah masa kemerdekan, kehidupan masyarakat adat, yang di dalamnya juga masyarakat Islam, menjadi semakin runcing karena kebijakan politik yang tidak paham situasi masyarakat bawah.

Kesimpulannya, pengembangan Islam secara kultural jauh lebih cair dan nyaman bagi siapa saja. Beda halnya dengan cara-cara kekuasaan, Perda dan segala macamnya.

Contohnya soal pembagian waris. Dalam kewarisan, orang Bugis itu menganut persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan. Saya tidak membayangkan seperti apa resistennya mereka jika dikatakan bahwa dalam Islam, bagiannya perempuan hanya setengah dari laki-laki. Karena nilai waris di Bugis begitu kuat, ulama tidak mengatakan mentah-mentah aturan Al-Qur'an. Ulama bugis lalu mengatakan malempa orane, ma'junjung makunrae. Maksudnya laki-laki memikul (dapat dua), sementara wanita membawa barang di kepalanya cuma satu.. masih banyak contoh-contoh bagaimana ulama memperkenalkan islam di tanah bugis. Mereka memperkenalkan syari'at lewat jendela kultur, tidak dengan kekerasan, tidak dengan perang, tidak juga dengan pemaksaan dari atas. Memang islamisasi di sulawesi selatan ini lewat istilah jihad, tapi sudah dimaknai lain, yaitu siri, penegakan harga diri, martabat, dan rasa malu. Jadi islam ditegakkan melalui siri.


Pernah. Dan sampai sekarang masih ada. Muhammadiyah menggusur praktek-praktek keagamaan mereka. Tapi NU tidak. Orang NU suka sekali dengan kaum adat. Ada cerita bahwa di satu desa orangnya tidak mau masuk Islam, tidak mau mengikuti ajaran Muhammad, kecuali mereka mendengar burung-burung di gunung bersaut-sautan di pagi hari. Ini pesan para orang tua mereka. Ayah saya yang NU membuat suasana seperti yang mereka imajinasikan. Akhirnya mereka masuk Islam. Tapi Muhammadiyah tidak melakukannya, karena dianggap tidak islami. Itulah sebabnya, Islam di sini berkembang, karena Islam di sini menerima ajaran nenek moyang mereka. Professor Cristian Peldrof membuat analogi menarik untuk orang Islam di Bugis. Dia bilang, "Orang Bugis itu di tangan kirinya sejarah masa lalu, sementara di tangan kanannya pembaharuan."


Islam adalah agama rahmat bagi sekalian alam, peraturan Islam tidak mengikat apalagi membatasi umat Islam untuk mensinergikan Islam dengan adat istiadat dan perkembangan zaman. Jangan salah, agama dan adat adalah suatu kesatuan, keduanya adalah harmoni. Harmoni di antara langit dan bumi, siang dan malam, kanan dan kiri. Cinta kasih Allah yang bisa kita rasakan pada penerapan kehidupan Islam sehari-hari.


Sebenarnya saya tidak ingin membeda-bedakan keberagaman berislam di Indonesia, apakah itu NU, Muhammadiyah, Persis, atau yang lainnya. Namun realita keislaman di Indonesia memang sudah demikian, semoga semuanya bisa berjalan dengan selaras dan seimbang. Melanjutkan titah indahnya kebersamaan dalam Islam..
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Penulisan buku teks pelajaran II

Diposting oleh Unknown di 18.00
                                                                           Pendahuluan

Sebelum memulai cara penulisan buku teks pelajaran, kita akan membahas sedikit apa itu buku ? Buku adalah kumpulan dari lembaran kertas yang berisi tulisan (pesan atau informasi) lalu dijilid menjadi satu serta diberi cover. Ada jumlah minimal halaman pada buku, menurut UNESCO, sebuah buku harus memiliki jumlah halaman minimal 48 halaman.Buku memiliki banyak jenis salah satunya buku berdasarkan peruntukkannya yang dibagi mennjadi dua yaitu buku sekolah dan buku umum. Buku teks pelajaran termasuk kedalam kategori buku sekolah.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2005 Pasal 1, buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Buku teks pelajaran dapat digunakan oleh guru serta siswa. Dalam penulisan buku teks pelajaran ada standar yang harus dipenuhi antara lain : kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran. Dalam penulisan buku teks pun ada kemampuan yang harus dimiliki penulisnya dalam menulis seperti penulis harus mengetahui apa yang ia tulis dalam arti lain penulis harus menguasai materi yang akan ditulis. Oleh karena itu dalam pembuatan atau penulisan buku teks pelajaran tidaklah sembarangan, penulisannya harus memerhatikan ke-4 standar tadi. Nah oleh sebab itu, dalam artikel ini akan dibahas hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan dalam penulisan buku teks.


                                                                           Pembahasan


Seperti penjelasan di atas bahwa untuk membuat atau menulis sebuah buku teks pelajaran memerlukan kemampuan yang cukup, setidaknya penulis menguasai materi yang akan ditulis ke buku ajar tersebut. Selain itu juga seorang penulis juga harus memerhatikan ke-4 hal yaitu kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan karena buku teks harus terbaca dan terpahami oleh setiap siswa berdasarkan jenjang dan kategorinya. Dibawah ini merupakan hal-hal penting yang perlu diperhatikan. Penulisan buku teks pelajajaran dapat diawali dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :



1. Penulis membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD).
    SKKD adalah standar isi buku yang mengacu kepada kurikulum yang sedang digunakan. Penulis juga bisa     melihat Permendiknas Nomor 22 Tahun berisi Standar Isi. Standar Isi itu berisi materi-materi umum yang       masih perlu dijabarkan. Materi umum itu disebut Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD).

2. Menyusun peta konsep.
    Peta konsep yang dimaksud seperti daftar isi. Peta konsep digunakan untuk mendistribusikan materi yang     mengacu pada SKKD.

3. Pada tahap ini penulis mulai mengumpulkan materi yang relevan dengan SKKD dan dijabarkan sesuai           dengan peta konsep yang dibuat tadi.
    Dalam mengumpulkan materi penulis sebaiknya memperhatikan hal ini seperti :
   · Materi yang dikumpulkan dari berbagai sumber sebaikknya memuat sekurang kurangnya dari materi              minimal yang harus dikuasai peserta didik.
   · Isi materi harus relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai
   · Materi sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
   · Materi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat itu
   · Materi sesuai dengan jenjang dan sasaran
   · Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
   · Pada materi tidak mengandung muatan politis maupun hal yang berbau SARA maupun pornografi.
Setelah penulis memerhatikan hal-hal yang diatas sekaligus telah mengumpulkan berbagai sumber/referensi materi, maka penulis mulai langkah penyajian dari materi yang telah dikumpulkan tadi. Syarat dari penyajian yang baik antara lain :
· Penyajian dari materi tersebut haruslah teratur serta sesuai dengan BAB materi
· Saling memperkuat dengan bahan lain dan kontekstual maksudnya adanya keterkaitan antar materi yang disajikan.
· Buku yangyang dibuat dapat menarik minat dan perhatian sasaran pembaca
· Buku dapat menantang dan merangsang untuk dibaca dan dipelajari
· Mengacu pada aspek koginitif, afektif dan psikomotor
· Penyajian menggunakan bahasan ilmiah dan formal

Lalu masih ada yang harus penulis perhatikan yaitu bahasa yang digunakan dalam buku teks pelajaran yang akan dibuat: Adapun syarat bahasa dalam buku yaitu :
· Buku teks menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
· Menggunakan kalimat yang sesuai dengan kematangan dan perkembangan sasaran pembaca.
· Menggunakan istilah, kosakata, indeks, simbol yang mempermudah pemahaman pembaca
· Menggunakan kata kata terjemahan yang dibakukan

Dan yang terakhir penulis perhatikan ialah ilustrasi. Penggunaan ilustrasi pada buku teks pun juga memiliki syarat sendiri antara lain :
· Relevan dengan konsep, prinsip yang disajikan.
· Tidak mengunakan kesinambungan antar kalimat. Antar bagian dan antar paragraph.
· Merupakan bagian terpadu dari bahan ajar
· Jelas, baik dan merupakan hal-hal esensial yang dapat membantu memperjelas materi

Jadi pada langkah ke-3 ini secara garis besar ada 4 hal penting yang harus diperhatikan oleh penulis antara lain isi,penyajian,bahasa dan ilustrasi.

4. Menulis sesuai dengan sistematika atau kerangka dari buku teks
    Penulis dapat memulai penulisannya dengan sesuai sistematika penulisan buku teks. Sistematika dari isi buku teks meliputi :

Bagian awal :
1. Halaman cover, bersisi tentang judul, pengarang, gambar sampul , nama departemen, tahun terbit.
2. Halaman judul , berisi judul, pengarang/penulis, gambar sampul, tahun terbit, nama depertemen
3. Daftar isi, yang membuat, judul bab, sub bab, dan nomor halaman
4. Daftar lain seperti : daftar gambar, daftar table, daftar lampiran.

Bagian isi :
1. Bagian ini berisi bab-bab, setiap bab terdiri sub bab-sub bab
2. Pokok pokok bahasan
3. Memuat uraian penjelasan, proses operasional atau langkah kerja dari setiap bab maupun sub bab.
4. Berisi informasi umumnya diakhiri dengan rangkuman dan latihan soal.

Bagian akhir
1.   Lampiran, bila lampiran lebih dari satu lembar harus diberi nomor urut
2.  Glosarium (jika ada), kata/istilah yang berhubungan dengan uraian diktat sehingga memudahkan                    pemahaman pembanca
3. Kepustakaan
4. Indeks yaitu pencantuman indeks dimaksudkan sebagai petunjuk untuk mengetahui dengan mudah uraian       suatu teori, atau fakta yang terdapat pada halaman tertentu

5. Langkah berikutnya bisa disebut penulis melakukan penyuntingan terhadap buku ajar.
0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

POLITIK DI ZAMAN RASULULLAH

Diposting oleh Unknown di 17.56

Akhir-akhir ini di tengah-tengah berbagai persoalan bangsa yang tidak kunjung berakhir, sementara orang melihat kembali pemerintahan di zaman Rasulullah. Keinginan itu muncul dari kenyataan bahwa kehidupan masyarakat Madinah pada zaman kehdiupan Rasulullah dianggap ideal. Sekalipun pada zaman itu masyarakat terdiri atas kelompok-kelompok yang berbeda, ------selain kaum muslimin, juga terdapat kaum Yahudi dan Nasrani, tetapi mereka bisa hidup rukun dan damai. Begitu pula, masyarakat muslim sendiri terdiri atas kaum Muhajirin dan kaum Asnshar, semua itu berhasil dipersatukan secara kokoh.


Idealitas masyarakat tersebut masih diakui hingga sekarang, sehingga seringkali mengundang pertanyaan, mengapa tatanan sosial yang sedemikian indah itu tidak bisa berlanjut dan apalagi bisa diimplementasikan di berbagai tempat dan waktu yang berbeda. Umat Islam sendiri di mana-mana gagal mengimplementasikannya. Konflik-konflik dan bakan perang antar umat Islam sendiri masih sering terjadi. Bahkan konflik itu terjadi tidak saja antar negara, melainkan juga antar madzhab, aliran, dan juga pandangan yang berbeda-beda. Hal demikian itu tentu tidak bisa disimpulkan bahwa tauladan dalam bermasyarakat dan apalagi bernegara yang dicontohkan oleh Rasulullah tidak bisa diimplmentasikan. Asalkan mau, apa saja yang dilakukan oleh utusan Allah itu masih tetap bisa dijalankan di mana saja.


Tatkala Islam belum berhasil sepenuhnya diimplementasikan, maka ada saja alasan yang digunakan untuk melegitimasi kegagalan itu. Misalnya, pada zaman setelah nabi sudah tidak turun lagi wahyu. Selain itu, juga disebut bahwa tauladan setingkat Nabi sudah tidak ada lagi. Kedua alasan itu sebenarnya dengan mudah bisa dibantah. Alasan pertama, bahwa wahyu sudah tidak turun lagi, adalah merupakan pandangan yang mengada-ada. Sebab, sebenarnya wahyu itu sudah ada, yaitu sudah tertulis dalam kitab suci al Qur�an, dan bahkan wahyu itu sudah ditulis secara sempurna. Demikian pula, manakala alasan itu masih ditambah lagi bahwa tauladan sudah tidak ada lagi, maka sebenarnya tauladan itu juga telah ditulis lewat kitab-kitab hadits nabi.


Maka persoalannya sekarang ini adalah tidak ada kemauan yang sunguh-sungguh untuk menjalankannya. Banyak orang berbicara tentang keindahan Islam. Ajaran Islam yang indah itu diperdengarkan, dibahas dan dijadikan bahan disekusi di mana-mana, di berbagai tempat. Lebih dari itu, Islam juga diajarkan di sekolah-sekolah, madrasah, pesantren, hingga di perguruan tinggi. Hanya sayangnya, ajaran itu baru sampai pada tingkat dijadikan bahan bahasan, materi diskusi, atau diajarkan, tetapi masih kurang diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.


Keadaan seperti itu menjadikan Islam hanya indah pada tataran konsep, tetapi belum pada tingkat amal. Umat Islam kaya pengetahuan tentang Islam, tetapi masih miskin implementasi. Sebagai akibatnya pula, maka seringkali terdengar ucapan, yang mengatakan bahwa Islam sedemikian indah, tetapi tidak bisa sepenuhnya dijalankan. Banyak orang mengakui keindahan ajaran Islam, tetapi tidak terlalu mudah melihat secara nyata keindahan itu. Apalagi, tatkala melihat institusi yang menyandang nama Islam, masih banyak yang keadaannya masih jauh dari gambaran keindahan itu. Misalnya, banyak lembaga pendidikan Islam, rumah sakit, lembaga sosial dan bahkan tempat ibadah, yang keberadaannya kurang menggambarkan sebagai telah diwarnai oleh nilai-nilai ajaran Islam.


Gambaran itu semua terjadi oleh karena kurang adanya kesungguhan, kesabaran dan bahkan juga keikhlasan dalam menjalankan ajaran Islam. Masih banyak kaum muslimin mengaku membela Islam, berjuang demi Islam dan bahkan berkorban untuk Islam, akan tetapi apa yang diniatkan itu masih belum sepenuhnya dijalankan. Semestinya, Islam bukan sekedar berada pada tataran pikiran, ucapan, dan wacana, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan sehari-hari. Islam tidak saja mengajarkan akan keharusan membangun masjid misalnya, tetapi juga hendaknya menggunakan sarana itu sebagai tempat ibadah dan shalat lima waktu bersama-sama. Akan tetapi dalam hal penggunakaan tempat ibadah saja, ternyata masih secara terbatas. Tempat ibadah itu kebanyakan masih sepi dari jama�ah. Mereka membanggakan masjid sama dengan membanggakan Islam, tetapi belum sepenuhnya digunakan atau diimplementasikan.


Pada zaman rasulullah, ajaran itu dijalankan sepenuhnya. Nabi menjalankan ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari. Antara al Qur�an dan tindakan Nabi sejalan. Bahkan hingga disebutkan bahwa akhlak nabi adalah al Qur�an itu sendiri. Sayangnya setelah ajaran itu sampai pada umatnya, disamping ajaran itu banyak yang kurang dipahami, juga kurang dijalankan. Itulah akibatmnya, umat Islam tidak berhasil mendapatkan kelezatan dari keber-Islamannya itu. Ajaran Islam seolah-olah jauh dari umatnya, tidak terkecuali dalam berpolitik. Orang lebih suka berdebat tentang politik Islam daripada menjalankan politik sesuai ajaran yang mulia itu. Islam mengajarkan harus saling bersatu, bermusyawarah, saling memperkokoh, menghargai dan menghormati pendapat orang lain, memperhatikan semua, dan seterusnya. Namun pada kenyataannya, sekarang ini di antara umat sendiri masih berbecah belah, konflik, berebut dan bahkan saling menjatuhkan. Dalam berpolitik, di zaman Rasulullah, dilakukan saling memperkokoh dan mempersatukan atas dasar akhlak mulia, dan bukan sebaliknya. Wallahu a�lam.

0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Komentar (Atom)

Sponsored

  • banners
  • banners
  • banners
  • banners

Menjadi Developer Property Itu Mudah !!!

Panduan Developer Property Banner 200x600b

Raja Perumahan

Panduan Developer Property Banner 300x300a

Kursus Kilat Bisnis Property

Panduan Developer Property Banner 300x250b

Outline Psikologi Agama 2013

DOWNLOAD

Buku Ilmu Jiwa Agama

DOWNLOAD

Raja Property

Panduan Developer Property Banner 200x600b

My Personality Site

My Personality Site
Memilih Belajar dan Mengajar sebagai Jalan Hidup

Mengenai Saya

Unknown
Lihat profil lengkapku

SAVE OUR WORLD

Visitors

animasi bergerak naruto dan onepiece
My Widget
السلام عليكم

Blog Archive

  • ▼  2013 (83)
    • ►  Juli (4)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (4)
    • ►  April (26)
    • ▼  Maret (24)
      • Cara Sederhana Menulis Buku Teks Pelajaran
      • Salah Paham Terhadap Ibn Rusyd dan Al Ghazali
      • Benarkan Nusantara Telah dikenal di Zaman Nabi
      • Abdullah Ahmad An Na'im (Seri Tokoh Liberal)
      • Bertemunya Agama dan Adat (wacana persatuan Islam)
      • Penulisan buku teks pelajaran II
      • POLITIK DI ZAMAN RASULULLAH
      • Intelektual Generasi Mendatang
      • KYAI ; Dulu dan Sekarang
      • Daftar Nilai Semester Ganjil
      • Daftar Nilai Semester Ganjil
      • OUTLINE PERKULIAHAN SEMESTER GENAP TAHUN AJAR...
      • Penyimpangan Dalam Pendidikan
      • Integrasi Agama dan Ilmu di Perguruan Tinggi
      • Listrik Mati di Lumbung Energi
      • Membangun Spirit Lembaga Pendidikan Tinggi Islam
      • Penghormatan dan Cara Mengajar Para Ustadz di Tari...
      • ORANG PENTING
      • Berebut Amanah
      • Menjadi Pejabat Politik "GRATIS", mungkinkah?
      • Kedudukan Filsafat dalam Struktur Agama Islam
      • TERNYATA HARI JUM'AT ITU ISTIMEWA
      • BERBISNIS ALA PENGUSAHA SUKSES
      • yang mudA yang s tigA
    • ►  Februari (21)
Diberdayakan oleh Blogger.

Belajar Bisnis Property

Panduan Developer Property Banner 200x600b
 

© 2010 My Web Blog
designed by DT Website Templates | Bloggerized by Agus Ramadhani | Zoomtemplate.com